Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KABARBRONIS.COM – JAKARTA. Beberapa waktu belakangan, beredar informasi bahwa interval atau jarak penyuntikan vaksin Covid-19 dosis pertama dan dosis kedua kini berubah menjadi 28 hari.
Informasi yang beredar di media sosial itu disebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/I/653/2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi tak membantah informasi tersebut.
“Iya benar demikian,” ujar Nadia saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (22/3/2021).
Baca Juga: Kadin sebut ada 15.000 perusahaan yang daftar ikuti vaksinasi gotong royong
Sebab, dikatakannya, memang vaksin covid-19 buatan Sinovac harus disuntikkan sebanyak dua dosis dalam rentang 14-28 hari.
Namun, bukan berarti semua interval vaksinasi di semua umur menjadi sama. Hanya, rentang pemberiannya bisa sampai 28 hari.
Seperti diketahui selama ini Sinovac untuk usia 18-59 tahun disuntikkan sebanyak dua dosis dengan interval 14 hari, sementara untuk lansia yaitu 28 hari.
“Rekomendasi BPOM rentang waktu yang efektif 14-28 hari,” tambahnya.
Baca Juga: Siap-siap, 3 juta dosis vaksin AstraZeneca untuk dosis kedua bakal tiba bulan depan
DONASI, Dapat Voucer Gratis!
Sebagai ungkapan terimakasih atas perhatian Anda, tersedia voucer gratis senilai donasi yang bisa digunakan berbelanja di KABARBRONIS Store.